Mencoba halaman baru

rss

3 berita pendidikan

5 Opini Terbaru

» script dari http://o-om.com/
Tampilkan postingan dengan label Unas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Unas. Tampilkan semua postingan

Selasa, 19 Mei 2009

Mengkritisi Hasil Rakornas Revitalisasi Pendidikan Nasional: Efektifkah Unas Model Paket?


Mohammad Efendi *)

Perdebatan tentang Ujian Nasional (Unas) seakan tak pernah habisnya. Sikap pro-kontra, atau ide segar selalu mengemuka. Terutama masa-masa usai Unas seperti sekarang. Sedikit menengok ke belakang, ide kreatif yang beralur pada keberagaman mutu pendidikan Indonesia mengemuka pada Rakornas Revitalisasi Pendidikan Nasional tahun lalu. Helatan diskusi pendidikan yang diselenggarakan pada akhir Agustus ini merekomendasikan perlunya modifikasi Unas.

Unas mendatang tak sama dengan Unas tahun lalu. Penyelenggara Unas mendatang akan membuat tiga paket soal; paket A, B, dan C. Paket-paket soal tersebut dibuat untuk menyesuaikan level kualitas tiap-tiap sekolah. Sekolah terbaik kualitas pendidikannya akan menerima Unas Paket A. Sekolah yang sedang-sedang saja kualisa pendidikannya menerima Unas Paket B. Sedangkan sekolah yang terkategori kurang, siswanya harus cukup puas mengerjakan Unas Paket C.
Memang, siapapun orangnya, baik tim atau perorangan, bila diminta menyusun sebuah format Unas yang sesuai dengan kondisi akademis Indonesia pastilah dibuat puyeng. Bagaimana tidak. Variabel-variabel yang turut mewarnai bentuk ideal Unas sangatlah tidak mendukung terbentuknya sebuah standar evaluasi yang ideal. Seperti yang kita ketahui, sebuah standar yang ideal itu menuntut kesamaan (atau kenyarissamaan) semua aspek pendukung. Semua itu meliputi segala hal yang berkaitan langsung atau tidak langsung dengan proses pendidikan; kualitas guru, sarana pendidikan, dan kurikulum, serta pendekatan pembelajaran. Sedang fatka di lapangan membuktikan, kualitas akademis di wilayah Indonesia belumlah merata. Jangankan berbicara tentang kualitas proses belajar-mengajar, masalah guru dan bagunan fisik sekolah saja masih kerap mencuat sebagai masalah utama pendidikan di daerah tertinggal. Sudah menjadi rahasia umum, jika sebagian besar guru akan berusaha menyelamatkan diri dari penempatan di daerah tertinggal. Bila perlu, uang dan koneksi kerap bicara. Walhasil, satu sekolah kadang hanya diajar oleh dua orang guru saja. Itu yang pernah terjadi di pelosok Papua, Yahukimo. Masalah krusial selanjutnya adalah kondisi fisik sekolah. Meski tiap tahun APBN dan APBD mengalokasikan dananya untuk renovasi bagunan sekolah, kenyataannya, masalah kondisi kelas yang tak layak digunakan masih sering dikeluhkan. Tak hanya di luar Jawa, di Jawa pun masih kerap dijumpai. Oleh karena itulah, jika berpijak pada keharusan tersebut, wajar jika hingga kini pemerintah belum mampu menyusun sebuah standardized test (tes yang distandarkan) yang ideal.
Bagaimana dengan ikhtiar memformat Unas model paket ini? Sudah cukup idealkah dilakukan di Indonesia? Elin Driana, pada sebuah tulisannya menuturkan, sepintas gagasan ini menyiratkan keadilan. Namun, diakui atau tidak ada potensi masalah yang tersimpan di dalamnya. Tidak mustahil, kontroversi seputar Unas akan menjadi-jadi jika tes model ini jadi diberlakukan. Menurut peserta Program Doktor Riset dan Evaluasi Pendidikan di Ohio University ini, kontroversi itu menyangkut, pertama: alat ukur penentuan level sekolah peserta Unas. Sudah validkah alat ukur tersebut? Lalu, bagaiman proses pengukuran mutu sekolah? Kedua, gangguan yang ditimbulkan pada proses belajar mengajar. Bisa dibayangkan, sekolah yang berlevel A, pasti memberikan bobot latihan lebih tinggi dibandingkan dengan level B dan C. Ini menimbulkan kesenjangan materi pelajaran (kurikulum). Dan ketiga, berkaitan dengan citra sekolah. Sekolah berlevel C pasti kurang diminati murid baru. Sedang siswa yang bersekolah di satuan pendidikan itu pasti menanggung beban mental yang berat. Lebih parah jika nanti ia dicap sebagai anak bodoh oleh teman seangkatan yang sekolah di sekolah level A dan B. Masalah keempat, menyangkut ijazah yang dikeluarkan sekolah. Apakah di ijazah tersebut ada pelabelan A, B, dan C atau tidak? Ini dimungkinkan, karena alat ukur yang digunakan beda. Jika ada, samakah perlakuan bagi ketiga jenis ijazah itu? Kita tunggu saja akhirnya.
Jika dikembalikan pada filosofi standar, rasanya ini bertentangan sekali. Standar dapat diartikan sebagai sebuah ukuran yang bisa dijadikan patokan suatu hal. Patokan yang bisa dianggap mewakili secara menyeluruh akan sesuatu yang bersifat jamak. Berdasar pada hal tersebut, maka pelevelan sekolah tentulah bertentangan dengan filosofi tersebut. Terlebih lagi bila kemudian standar akhir evaluasinya dibeda-bedakan. Hal tersebut sangat bertolak belakang dengan tujuan awal.
Namun demikian, kita menyadari, menggunjingkan Unas tak akan ada habisnya. Langkah terbaik adalah membenahi vaeriabel-variabel yang berkaitan dengan standardized test. Apapun model Unas yang didesain Depdiknas, pasti tak akan menyentuh hasil maksimal, selama kesenjangan kualitas pendidikan masih menempatkan dirinya sebagai kanker pendidikan. Prinsip standardisasi adalah kesamaan. Karena itu, penilaian yang benar-benar standar akan terwujud jika semua aspek pendukungnya benar-benar teratur dan berkualitas merata. Jika masih terdapat kesenjangan yang mencolok antara satuan pendidikan satu dengan satuan pendidikan yang lain, jangan bermimpi sebuah standardisasi akan terwujud. Ibarat mimpi di siang bolong.
Bolehlah sekarang pemerintah, lewat tangan Depdinas merumuskan Unas model terbaru, yaitu Unas model paket A, B, dan C. Tapi dapat dipastikan, buntut dari penerapan ini akan berbuah kontroversi di masyarakat. Kontroversi yang kerap menghbiskan energi positif untuk membenahi negeri ini. Belajar dari kekisruhan Unas tahun lalu, tarik-ulur Unas malah berujung pada tuntutan di meja hijau. Siswa dan wali murid yang merasa bisa, tapi tak lulus Unas, mengadu ke Komnas HAM dan YLBHI. Mengenaskan. Niat baik pemerintah untuk menyetandarkan evaluasi pendidikan malah berujung sebuah tuntutan. Jadinya, banyak energi terbuang percuma di sana. Energi yang sejatinya bisa digunakan secara efektif untuk membenahi kualitas bangsa yang kian terpuruk di mata dunia. Berdasar pada laporan survei Institue of Management Development (IMD) tahun ini, daya saing kita di peta dunia berada di posisi ke-60. Turun satu tangga dari tahun sebelumnya. Di bawah kita ada Venezuela. Namun, negeri jiran, Malaysia, bercokol di peringkat 23. Thailang di posisi 32. dan seperti biasanya, Singapura selalu berada di peringkat papan atas, yaitu ke-3.
Langkah terbaik yang hendaknya dipilih oleh Depdiknas dan BSNP adalah membuat langkah terpadu; pertama, perumusan Unas, dan kedua, mendorong pemerataan kualitas pendidikan di seluruh hamparan nusantara. Rumusan Unas yang dihasilkan hendaklah mengakomodir potensi-potensi nyata yang ada di pendidikan Indonesia. Dan yang lebih penting lagi adalah, sosialisasi rumusan Unas kepada satuan-satuan kerja dan satuan pendidikan di bawahnya. Ini penting! Sangat penting. Karena sesungguhnya, kesepahaman merupakan peredam kontroversi yang selama ini mengiringi pemberlakuakn Unas. Membuang energi percuma. Kesepahaman ini menyangkut pola pandang yang sama, bahwa Unas yang diadakan ini adalah Unas yang belum ideal. Ibarat menutup plester di kulit yang luka. Ini disebabkan masih menganganya kesenjangan kualitas satuan pendidikan yang ada di Indonesia.
Langkah kedua yang mutlak dilakukan Depdiknas dan BSNP adalah mendorong percepatan pemerataan kualitas pendidikan di seluruh penjuru tanah air. Ini sejatinya langkah yang paling urgen, dan paling diperlukan untuk dapat merumuskan evaluasi yang distandarkan. Ibarat sebuah bangunan, pemerataan kualitas sekolah adalah fondasinya. Langkah riil yang bisa dilakukan adalah mendesak realiasasi alokasi 20% APBN dan APBD. Realisasi ini begitu mendesak dilakukan untuk dilakukan. Dan disadari, langkah ini tak akan semudah membalik telapak tangan. Butuh proses yang makan waktu. Karena hingga kini, meski telah diketok keputusannya, namun belum bisa diwujudkan. Pos-pos anggaran lain masih mengoda untuk digelembungkan, merampas jatah pos pendidikan. Belum teralisasinya jatah 20% belanja negara (APBN) untuk pembiayaan pendidikan ini serupa dengan belanja daerah (APBD). Hingga kini, belum ada satu daerah pun yang ammpu memenuhi target tersebut, termasuk kota Metropolis, Surabaya. Urgensi realisasi pos 20% pendidikan ini adalah agar peningkatan kualitas pendidikan naik signifikan. Tidak melata, atau stagnan. Kualitas guru meningkat karena terkatrol oleh pelatihan-pelatihan, fasilitas sekolah yang bobrok juga bisa lekas diperbaiki. Selain itu, untuk menggairahkan penempatan guru di daerah tertinggal, perlu realisasi janji insentif bagi guru. Ini semua butuh uang. Butuh dana yang besar. Dan tuntutan realisasi dana pendidikan maksimal sesuai dengan keputusan adalah sebuah kepastian. Jadi, apalagi yang ditunggu? efendialhikmah@yahoo.co.id

*) Guru SDBI Al Hikmah

Senin, 04 Mei 2009

Melirik UKBI tuk Gantikan Unas bahasa Indonesia


Mohammad Efendi *)

Pernyataan Daniel M. Rasyid, pengamat pendidikan Surabaya, tentang model Unas Bahasa Indonesia bisa merusak kemampuan berbahasa siswa menarik untuk ditanggapi. Pernyataan tersebut muncul kisaran akhir tahun 2006. meski agal lama, namun hal tersebut tetap menarik untuk dijadikan bahan renungan. Terutama pada bulan-bulan ini, Unas dan Uasbn sedang berlangsung.

Menurut beliau, tes Unas, khususnya pelajaran Bahasa Indonesia, belum layak untuk disebut mewakili kemampuan berbahasa siswa secara menyeluruh. Karena model soalnya monoton pilihan ganda saja.
Saya teringat ucapan Shoim Anwar di sebuah training. Secara bergurau, sastrawan Surabaya ini mengomentari model soal pilihan ganda dan isian sebagai soal “eceran”. Mengapa? Karena jawabannya sedikit-sedikit, mirip orang mencicil kredit. Hingga kemampuan utuh peserta tak dapat diketahui.
Seperti yang kita ketahui, tes Unas yang selama ini diadakan, dilihat dari sudut pandang kebahasaan, hanya bermain pada sektor membaca dan menulis saja. Padahal, aspek-aspek kebahasaan itu ada empat: mendengar, berbicara, membaca, dan menulis. Oleh karena itu, representasi tes akhir yang baik adalah yang mampu mewadahi itu semua, bukan parsial.
Mungkin, alat tes yang tepat, yang dimaksudkan beliau adalah UKBI (Uji Kemampuan Berbahasa Indonesia). Sekedudukan dengan TOEFL (Test of English for Foreign Language), UKBI bertujuan mengetahui tingkat kemampuan berbahasa seseorang. UKBI sebagai sarana pengujian kemampuan berbahasa Indonesia, telah memperoleh pengukuhan Mendiknas dengan surat keputusan Mendiknas Nomor 152/U/2003. Hasil tesnya berupa pemeringkatan mulai dari tingkat istimewa sampai terbatas. Tingkatan ini disesuaikan dengan nilai yang diperoleh peserta.
Saya berkeyakinan, bahwa penguatan kebahasaan nasional bisa dimulai dengan memberikan porsi yang proporsional dalam kurikulum pendidikan. Selama ini, menurut saya, Bahasa Indonesia yang tersampaikan dalam jalur edukasi seolah-olah mengalami stagnasi. Tak ada kemajuan yang signifikan. Meski telah beberapa kali kurikulum berganti, termasuk kurikulum Bahasa Indonesia, tak ada beda menonjol aplikasinya di kelas antara kurikulum satu dengan lainnya. Seringkali roh pembelajaran yang diharapkan muncul malah mandeg pada proses pembelajaran di kelas. Ranah-ranah kemampuan berbahasa yang tercakup semuanya dalam pedoman materi, sering kali hanya muncul satu, atau dua saja. Dari empat kemampuan berbahasa: mendengar, berbicara, membaca, dan menulis, sering kali yang teropeni cuma membaca dan menulis saja.
Karakteristik pembelajaran Bahasa Indonesia, yang mengharuskan guru memberikan porsi seimbang pada masing-masing ranah dalam pembelajaran masih belum jalan. Padahal, ini telah disosialisasikan dalam pengenalan Kurikulum Bahasa Indonesia sistem KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pelajaran). Lebih-lebih jika sampai pada tataran evaluasi. Model ujian pencil and paper test (tes tulis) masih meraja. Dengan kondisi seperti ini, dapat dipastikan, betapa merananya ranah-ranah yang lain, yang tak dapat dinilai hanya dengan pencil and paper test.
Dengan kenyataan sedemikian itu, pantaslah kiranya bila selalu saja ada kesenjangan antara mutu ideal lulusan dengan kenyataan mutu yang dihasilkan. Ambil contoh, sejak kelas 6 SD sampai SMA, siswa telah mendapatkan materi pidato. Namun, apa kenyataannya? Hanya segelintir saja lulusan yang memenuhi harapan itu. Selebihnya, meski hanya sekadar maju ke depan panggung saja masih maju-mundur. Contoh lainnya, kemampuan menulis lulusan SMA kita. Kenyataan bahwa mereka telah menerima materi menulis (baik surat, laporan, cerita, sinopsis, karangan) di bangku belajar, seolah tak berbekas kala mereka disodori kertas untuk menghasilkan tulisan bermutu. Inilah gambaran umum ketidakberhasilan mesin pengajaran sekolah menerjemahkan kurikulum dalam pembelajaran.
Hingga, keidiealan kurikulum Bahasa Indonesia yang diharapkan mampu menerobos kesulitan-kesulitan siswa dalam berbahasa, tak terbukti di ujung akhir tahun pelajaran. Sedikit banyak, kegagalan ini merupakan sumbangsih orientasi tes akhir yang selalu berwujud tes tulis. Hingga, guna mengejar target nilai tinggi di Unas bahasa Indonesia, keterampilan berbicara dan mendengar tak terlatih dengan baik. Coba saja perhatikan aktivitas siswa kelas 3 SMP/SMA pada semester kedua. Siswa dijejali dengan prediksi soal-soal Unas. Kegiatan pembelajaran praktis hanya bertumpu pada latihan mengerjakan berbagai model soal. Aspek kreatif kebahasaan tak terurus.
Dalam skala luas dan berkelanjutan, ini akan berdampak buruk pada kualitas SDM Indonesia. Padahal, potensi bahasa Indonesia amatlah subur dalam blantika kebahasaan dunia. Coba kita lirik data pengguna bahasa-bahasa di dunia. Bahasa Indonesia (yang disebut Malay-Indonesian) menempati sepuluh besar. Bahkan melebihi bahasa bintang sepak bola Zinedin Zidan, Prancis. Secara berurutan, sepuluh besar itu adalah bahasa Mandarin (digunakan 1,075 miliar manusia), Inggris (524 juta), Hindustan (496 juta), Spanyol (425 juta), Rusia (275 juta), Arab (256 juta), Bengali (215 juta), Portugis (194 juta), Malay-Indonesian (176 juta), Prancis (129 juta). Dengan pengguna bahasa sebesar itu, sayang proses pendidikan hanya mampu menjadikan mereka berkemampuan bahasa pas-pasan, dan tak kreatif berbahasa.
Bisakah dijadikan jawaban, bila Unas Bahasa Indonesia digantikan UKBI? Di tengah pro kontra Unas yang masih kerap terdengar, ide ini boleh jadi menjadi satu alternatif. Bahkan boleh dikatakan, ini adalah tes yang ideal. Karena mengukur empat sektor kemampuan berbahasa siswa. Bahkan, selain jalan untuk membiasakan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di dunia akademis, ini akan memperkuat identitas bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.
Namun yang pasti, ada pertanyaan yang perlu mendapat jawaban “sudah” jika langkah ini diambil. Pertama, sudahkan siapkah perangkat pembelajarannya? Hingga saat ini, perangakat pembelajaran masih menjadi kendala di beberapa sekolah. Terutama sekolah-sekolah pinggiran. Padahal, ini amat urgen keberadaannya untuk menyukseskan belajar siswa. Pelajaran bahasa Indonesia, yang menaungi empat ranah kebahasaan, membutuhkan media-media pendukung pembelajaran.
Kedua, sudahkan alat tes memuat segenap Kompetensi Dasar yang dipelajari siswa? Saya pikir, suatu tantangan besar bagi pembuat alat tes jika ingin mengukur kemampuan mendengar, berbicara, membaca, dan menulis siswa. Tantangan ini berhubungan dengan kemampuan ia memformat alur tes yang memuat Kompetensi Dasar, sesuai kurikulum KTSP. Misalnya, pada tes mendengar, mereka harus menyiapkan materi (pengumuman, cerita rakyat, berita, dll.) untuk diperdengarkan kepada peserta tes. Pada materi berbicara, mereka meramu alur tes yang mengaruskan siswa menunjukkan kemampuan berbicaranya, semisal pidato, menanggapi persoalan aktual, bercerita, dll. Pada materi membaca, mereka menyiapkan banyak bahan bacaan: cerita, berita media cetak, iklan, poster, dll. Sedangkan saat sesi menulis, mereka menyiapkan psikologis siswa untuk menghasilkan cerita pengalaman, naskah pidato, puisi, atau lainnya.
Ketiga, cukupkah waktu yang ada? Saya yakin, tidak cukup 2 atau 3 hari jika ingin menguji kemampuan berbahasa siswa secara keseluruhan. Selain karena tes meliputi empat kemampuan berbahasa, Kompetensi Dasar yang dipelajari siswa, yang tentunya mesti diujikan pun banyak ragamnya.
Selain pilihan pertama di atas, dapat juga tes UKBI ini berdiri sendiri, terpisah dari Unas. Artinya, siswa SMP dan SMA yang hendak lulus dipersyaratkan mengikuti tes UKBI. Dengan demikian renik-renik yang berhubungan dengan penyiapan alat tes dapat dipangkas, karena penangung jawab kini berpindah pada Pusat Bahasa (Balai Bahasa) untuk membantu menyukseskan program ini.
Namun, adalah suatu kenaifan besar jika siswa diharuskan lulus tes Kemampuan Bahasa Indonesia, sedangkan gurunya tidak. Oleh karena itu urut-urutan yang adil adalah dimulai dari pengajarnya dulu. Dosen, serta guru di jenjang pendidikan tinggi, menengah, dan dasar mesti mengikuti tes ini lebih dulu. Dari sisi hukum, kiranya ini menjadi satu langkah taktis untuk mewujudkan implementasi Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan nasional. Pasal 33, yang menjelaskan tentang bahasa pengantar pembelajaran menyebutkan bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar utama. Sedangkan bahasa lain, yaitu bahasa daerah dan asing digunakan secara situasional. Berpedoman pada aturan tersebut, tak ada kendala jika tes UKBI diselenggarakan bagi semua kalangan pendidik. Karena tentu harapan penggunaan bahasa Indonesia yang diharapkan oleh undang-undang tersebut bukan sekadar “asal bahasa Indonesia”, tapi bahasa Indonesia yang baik dan benar. Dan tes UKBI, mendukung ketercapaian tujuan itu.
Setelah tahap pertama tadi terlaksana, baru berlanjut pada siswa. Pada tataran perguruan tinggi, UKBI dapat dijadikan sebagai salah satu syarat kelulusan. Mungkin kedudukannya hampir sama dengan TOEFL yang kini mulai menjadi salah satu syarat kelulusan di perguruan tinggi. Baru kemudian dipertimbangkan untuk diterapkan secara struktural di jenjang pendidikan dasar dan menengah. Demi suatu kebaikan, tak ada yang tak mungkin untuk dilakukan. Guna mewujudkannya, tinggal merangkai jejaring antara Pusat Bahasa (Balai Bahasa) dan Depdiknas (Dinas Pendidikan).

*)Guru SDBI Al Hikmah Full-day School Surabaya
efendialhikmah@yahoo.co.id


tERJEMAHKAN

Kolom

Label:
Recent Posts
Widget by: Info Blog
 
Loading...

News - Berita

Berita dari ...